Tampilkan postingan dengan label kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum. Tampilkan semua postingan

2010, Peserta UN SMA/MA Disilang

Sabtu, 14 November 2009

INTEGRASI UN DAN SNMPTN
SEMARANG - Dalam ujian nasional (UN) 2010 SMA/MA,
peserta akan disilang antarsekolah.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Mungin Eddy Wibowo, menyatakan penerapan sistem silang antarsekolah telah diberlakukan bagi pengawas ujian yang berasal dari kalangan guru pada penyelenggaraan sebelumnya.
READ MORE - 2010, Peserta UN SMA/MA Disilang

UN-SNMPTN Integral Memicu Kecurangan

UJIAN NASIONAL
SEMARANG - Sekretaris PGRI Provinsi Jawa Tengah, Muhdi MH, menilai pengintegrasian ujian nasional (UN) dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tak memperbaiki, justru memperburuk dunia pendidikan. Itu terutama berkait dengan pelaksanaan ujian yang selama ini diwarnai banyak kecurangan.

”Besar kemungkinan penggabungan itu memicu lebih banyak kecurangan,” kata dia.
READ MORE - UN-SNMPTN Integral Memicu Kecurangan

Mendiknas: Tak Perlu Ada Pro-Kontra

Senin, 09 November 2009

MENDIKNASJAKARTA-Menanggapi persoalan yang terus berkembang seputar penggabungan UN dan SNMPTN, Mendiknas Mohammad Nuh menyatakan tidak perlu ada pro kontra.

Alasannya, hakikat penggabungan itu adalah integrasi sistem pendidikan di Indonesia.

“Tema besar pendidikan adalah integrasi sistem dari dasar-menengah dengan sistem pendidikan tinggi. Syarat integrasi itu adalah pengakuan dari capaian pendidikan sebelumnya,” kata Nuh usai mengikuti pelantikan tiga kepala staf angkatan di Istana Negara, kemarin.

Dia mengatakan, masih belum sempurnanya pelaksanaan UN itulah yang akan disempurnakan. Paling tidak, ujarnya, secara konsep sudah tidak ada masalah.
“Sedangkan pelaksanaannya, menunggu perbaikan yang sudah kita laksanakan. Sehingga, penggabungan UN-SNMPTN tidak perlu menjadi pro dan kontra.

Sebab, penggabungan itu merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional dan temanya bukan hapus-menghapus UN,” tuturnya.
Mendiknas menambahkan, penggabungan itu merupakan konsekuensi logis dari sistem yang terus diperbaiki.

“Tidak usah di-pro-kontra-kan, karena kalau sudah terintegrasi, otomatis hasil UN bisa untuk masuk perguruan tinggi,” tandasnya.

Dia menegaskan, bila UN 2010 sudah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan teknis, maka pada 2011 integrasi UN-SNMPTN bisa dilakukan.
Yang jelas, lanjutnya, semua itu dilakukan secara bertahap. “Insya Allah tidak ada yang kontra,” tukasnya. (H28-45)
(Dikutip dari Suara Merdeka, Selasa, 10 Nopember 2009)
READ MORE - Mendiknas: Tak Perlu Ada Pro-Kontra

SNMPTN Dihapus, Ujian Nasional Harus Dibenahi Dulu

Jumat, 06 November 2009

MENDIKNASJAKARTA, KOMPAS. com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri diharapkan bisa dihapus pada tahun 2012 karena seleksi masuk perguruan tinggi negeri diintegrasikan dengan ujian nasional. Namun, sebelum pola ini diterapkan, pelaksanaan ujian nasional harus dibenahi terlebih dahulu
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Jumat (6/11), saat menyampaikan Program 100 Hari Menteri Pendidikan Nasional mengatakan, polemik masalah ujian nasional (UN) ini tak akan pernah selesai. Selalu ada pro dan kontra.
”Daripada membahas perbedaan pandangan, akan jauh lebih baik jika berkonsentrasi pada upaya membuat UN lebih baik dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Untuk menjamin hasil UN dapat menjadi bahan penilaian ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia akan terlibat aktif sejak awal penyusunan soal, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan UN. Kehadiran PTN pada dasarnya ikut melengkapi dan menyempurnakan proses UN sehingga tidak ada lagi kecurangan-kecurangan. ”Jika hasil UN bisa dipercaya, tidak ada alasan bagi PTN untuk menolak integrasi ini,” kata Nuh.
Tidak langsung
Jika hasil UN dapat dipercaya, kemungkinan besar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan dihapuskan pada tahun 2012. Namun, Ketua Umum SNMPTN 2009 Haris Supratno menegaskan bahwa SNMPTN tidak bisa langsung hilang, tetapi akan dilakukan bertahap.
”Benahi dulu pelaksanaan UN. Harapannya 2010 hasil UN, khususnya SMA, bisa dipercaya. Jika sudah bisa dipercaya, tentu tidak ada alasan untuk menunggu sampai tahun 2012. Lebih cepat lebih baik,” kata Haris, yang juga rektor Universitas Negeri Surabaya itu.
Wacana integrasi sistem pendidikan ini sudah disosialisasikan sejak 2008 dan kalangan rektor PTN telah sepakat melaksanakan ”bebas SNMPTN 2012”. Untuk mencapai target itu, rektor PTN di seluruh Indonesia akan mengawasi titik-titik rawan kecurangan, seperti pencetakan hingga distribusi soal. Selain itu, para rektor pun akan membantu guru membuat soal-soal UN. (LUK)
(Dikutip dari Kompas, hari Sabtu, 7 Nopember 2009)
READ MORE - SNMPTN Dihapus, Ujian Nasional Harus Dibenahi Dulu

Integrasi UN dan SNMPTN Menuju "Titik Terang"

INTEGRASI UN DAN SNMPTNJAKARTA, KOMPAS.com - Ide dijadikannya hasil UN sebagai salah satu penilaian SNMPTN kiranya semakin "terang", hanya saja masih membutuhkan upaya serius pemerintah dan berbagai pihak terkait, terutama soal kredibilitasnya.
Wacana tersebut dikemukakan oleh Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Haris Supratno di sela paparan program 100 hari kerja Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), di Jakarta, Jumat (6/11), oleh Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh.
READ MORE - Integrasi UN dan SNMPTN Menuju "Titik Terang"

Pendidikan Nasional Masih Terfokus pada Materi

Senin, 02 November 2009

PEND TERFOKUS PADA MATERIJAKARTA, KOMPAS.com - Mendidik anak harus berdasarkan potensinya, karena seorang anak memiliki struktur dan fungsi otak sebagai organ yang memiliki kebutuhan sendiri.
Orang tua, guru, lembaga sekolah, dan masyarakat luas perlu menyadari, bahwa mendidik anak bukan semata berdasar keinginan "mereka". Alhasil, target dan tujuan pendidikan yang dilaluinya pun bukan seolah-olah milik "mereka".
READ MORE - Pendidikan Nasional Masih Terfokus pada Materi

Ujian Nasional Diminta Ditinjau Ulang

Minggu, 01 November 2009


JAKARTA-Wacana penggunaan nilai Ujian Nasional (UN) SMA/SMK/Madrasah Aliyah sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPTN) diharapkan membawa perbaikan, namun Mendiknas Mohammad Nuh diminta mempelajarinya terlebih dahulu.

”Sebab, nilai UN sama sekali tidak menggambarkan kemampuan sebagian peserta didik,” kata Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dr Sulistiyo MPd kepada Suara Merdeka, kemarin.

Menurut dia, hal itu disebabkan antara lain karena banyak siswa yang menjadi korban akibat kecurangan yang terjadi di beberapa tempat. Bahkan di sejumlah sekolah, kecurangan penyelenggaraan UN sudah sangat memprihatinkan.

Hal itu terlihat dengan banyaknya informasi mengenai penyelenggaraan UN dari berbagai pihak yang objektif. Sehingga, jika Mendiknas bermaksud memanfaatkan nilai UN untuk kepentingan itu, tentu ada beban yang sangat tinggi untuk UN yang akan datang.

”Tingkat stres berbagai pihak akan semakin meningkat. Apalagi, UN yang mestinya hanya sebagai salah satu penentu kelulusan, pada praktiknya menjadi penentu utama kelulusan,” ujar anggota DPD dari Jawa Tengah tersebut.

Bahkan, lanjut dia, hasil UN sering menjadi lambang prestasi sekolah atau daerah bila hasilnya baik. Kondisi seperti itu telah menimbulkan persoalan serius. ”Sehingga, diduga banyak pihak yang menekan kepala sekolah dan guru agar ”menyukseskan” UN di sekolah atau daerah masing-masing.
Stres

Selain itu, ujar Sulistiyo, banyak pihak yang stres menjelang UN. Bukan hanya siswa, tetapi juga orang tua, guru, kepala sekoah, dan kepala dinas pendidikan. Ada beberapa kasus dan juga kegiatan ”tim sukses” UN yang terdeteksi dan banyak pula yang masih tersembuyi.

”Ada temuan, jadwal pelajaran sekolah sering diubah dengan mengutamakan jadwal mata pelajaran UN, siswa dilatih dalam frekuensi yang sangat tinggi, sehingga pendidikan terkesan diubah jadi pengajaran. Sementara pengajaran diubah jadi soal-soal dan itu hanya menekankan aspek pengetahuan atau ingatan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pendidikan nilai dan karakter sekarang sangat terabaikan. Temuan lain, ada pihak yang selalu berusaha membocorkan atau membuka soal sebelum pelaksanaan ujian.

”Ada juga soal yang sudah dijawab dan selanjutnya dibocorkan kepada siswa. Ini merupakan pelecehan terhadap pendidikan. Hal ini juga mengakibatkan siswa di sekolah tertentu semakin tak mau belajar sebab mereka yakin akan dberi bocoran jawaban,” sesalnya.

Dia menambahkan, yang sangat dikhawatirkan saat ini adalah olah nilai hasil UN yang dimanipulasi sehingga target kelulusan sekolah tertentu dapat tercapai. Temuan tersebut tentu perlu pembuktian serius karena sangat sult dibuktikan.

”Kecuali bila ada kepala sekolah dan guru yang mau meyampaikan secara jujur dan apa adanya. Menurut saya, persoalan penyelenggaraan UN sampai tahun ajaran lalu sudah sangat mendesak untuk diperbaiki,” tandasnya.

Untuk itu, Sulistyo meminta Mendiknas tidak tergesa-gesa menambah beban manfaat nilai UN sebelum memperbaiki pelaksanaannya. Bahkan jika tak ada perbaikan, sebaiknya UN ditinjau kembali pelaksanaannya. (H28-45)
(Dikutip dari Suara Merdeka hari Senin, 2 Nopember 2009)
READ MORE - Ujian Nasional Diminta Ditinjau Ulang

Standar Pendidikan Mendesak Diwujudkan

Rabu, 21 Oktober 2009


JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan bersama harus menjadi prioritas untuk diwujudkan dalam kabinet mendatang. Hal itu dilakukan agar kualitas pendidikan secara nasional bisa meningkat dan merata di seluruh wilayah Tanah Air.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (20/10), mengatakan, pembuatan standar nasional pendidikan itu sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Djemari mengatakan, hingga kini pemenuhan kedelapan standar nasional pendidikan itu masih belum memuaskan. ”Untuk mencapainya perlu proses dan waktu. Yang penting, ada komitmen pemerintah pusat dan daerah, sedangkan BSNP akan mengawasi,” katanya.
Pemenuhan standar sarana dan prasarana, misalnya, masih dihadapkan pada persoalan banyaknya bangunan sekolah yang belum sesuai aturan. Hingga kini masih banyak bangunan sekolah, terutama sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, yang rusak parah.
Fasilitas perpustakaan, mulai dari jumlah koleksi buku, kondisi ruangan, hingga keragaman buku, masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP baru 63,3 persen.
Kondisi pendidik juga masih belum mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dari segi pembiayaan pendidikan, kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar baru mampu menutupi sekitar 50 persen anggaran sekolah. Akibatnya, mutu pendidikan dasar dikhawatirkan menurun.
Dachnel Kamars, guru besar manajemen pendidikan dari Universitas Negeri Padang, mengatakan, standar nasional pendidikan yang dibuat pemerintah mesti segera diwujudkan agar ketimpangan kualitas pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan serta di luar Pulau Jawa tidak terjadi lagi.
Pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, HAR Tilaar, berpandangan, jika kualitas pendidikan ditingkatkan, mutu bangsa secara keseluruhan akan meningkat. (ELN/INE) ( Dikutip dari Kompas hari Selasa, 21 Oktober 2009 )
READ MORE - Standar Pendidikan Mendesak Diwujudkan

SKS DENGAN MOVING CLASS

Sabtu, 17 Oktober 2009

MOVING CLASSSKS dengan Konsep "Moving Class", Apa Mungkin?
shutterstock
Ilustrasi: Moving Class dilaksanakan dengan pendekatan kelas mata pelajaran, sehingga mensyaratkan sekolah memiliki banyak kelas untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran tertentu.

Kamis, 15 Oktober 2009 | 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor yang dibutuhkan untuk menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) pada Sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah menengah adalah konsep Moving Class.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah-Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas Herry Widyastono di acara "Principal Wisdom Update 2009: Implementasi Penerapan SKS dan Moving Class dalam KTSP" di Kampus Binus University, Jakarta, Kamis (15/10).

"Tetapi konsep Moving Class ini bukan kewajiban, tergantung kesiapan satuan pendidikannya, yang terpenting adalah penerapan SKS itu," ujarnya.

Dikatakannya, konsep tersebut dilaksanakan dengan pendekatan kelas mata pelajaran. Pendekatan tersebut, lanjut Herry, mensyaratkan sekolah memiliki banyak kelas untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran atau rumpun pelajaran tertentu.

"Kalau sekolah bisa memfasilitasi konsep ini, keuntungan yang diperoleh juga banyak," ujarnya.

Herry mengatakan, selain memiliki ruang kelas sendiri yang memungkinkan guru melakukan penataan kelas sesuai katakteristik mata pelajaran yang dibidanginya, konsep ini juga memberikan kesempatan besar bagi guru untuk mengoptimalkan sumber-sumber belajar dan media pembelajaran yang dimiliki.

"Guru berperan secara aktif dalam mengontrol perilaku peserta didik dalam belajar," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sahata Aritonang dari SMA 6 Jakarta mengatakan, konsep SKS dengan Moving Class sangat bagus.

"Banyak guru yang hobi memberikan tugas, tapi banyak yang tidak hobi mengoreksi, mungkin dengan sistem SKS ini bisa memberi perubahan lebih baik," ujarnya disambut tawa hadirin yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru-guru dari kawasan Jabodetabek tersebut.
(dikutip dari Kompas elektronik hari Kamis, 15 Oktober 2009 )
READ MORE - SKS DENGAN MOVING CLASS

SKS WAJIB DIJALANKAN

SKS WAJIB DIJALANKANSekolah yang sudah masuk kategori sekolah mandiri, apalagi yang bertaraf internasional, "wajib" hukumnya menerapkan sistem kredit semester (SKS) pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dimilikinya.
Demikian hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Kurikulum Pendidikan Menengah-Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas Herry Widyastono di acara "Principal Wisdom Update 2009: Implementasi Penerapan SKS dan Moving Class dalam KTSP" di Kampus Binus University, Jakarta, Kamis (15/10).
Mulai tingkat SMP, SMA/SMK pada jalur pendidikan formal kategori standar, serta mandiri dan bertaraf internasional, beban belajar siswa dapat dinyatakan dengan SKS. Adapun, kata Herry, penerapan SKS pada KTSP tersebut akan membuat guru dan siswa menjadi lebih mandiri dalam proses pembelajaran sehingga siswa dapat merencanakan sendiri studi yang ditempuhnya.
"Selain itu, kehidupan persekolahan pun akan menjadi lebih dinamis dan menyenangkan, tidak lagi menjadi beban bagi siswa," ujarnya di hadapan sekitar 120 kepada sekolah negeri dan swasta dari kawasan Jabodetabek.
Siswa Malas
Menurut pengamatan Kepala Sekolah SMA 6 Tangerang J Hutabarat, siswa saat ini malas belajar. Penyebabnya, lanjut dia, siswa sudah terlalu banyak dibebani pelajaran, yaitu 16 pelajaran dalam seminggu.
"Beban itu membuat mereka malas dan banyak yang nyontek dalam membuat pekerjaan rumah," tukas Hutabarat. "Saya berharap SKS ini bisa menjadi jalan keluarnya," tambahnya.
Pendapat senada juga dilontarkan oleh Suryatna dari SMA 9 Tangerang. Suryatna mengatakan, sistem SKS ini akan sangat membantu para guru dalam mencapai 24 jam mengajar. Hanya saja, sejauh ini prioritas sekolah adalah mengejar persiapan Ujian Nasional (UN) sehingga kebijakan ini perlu disesuaikan, terutama dalam pengaturan waktu dan kurikulumnya.
Menanggapi hal itu, Herry mengatakan bahwa kebijakan menerapkan SKS tersebut sebetulnya sudah disiapkan dengan sebuah aturan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005. Meskipun masih berbentuk draft, peraturan tersebut kini sudah ada di tangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan tinggal menunggu disahkan.
"Sudah beberapa kali dilakukan pembahasan dan evaluasi dari pihak Setneg, kita berharap ini cepat selesai," ujarnya.
(Dikutip dari Kompas hari Kamis 15 Oktober 2009)
READ MORE - SKS WAJIB DIJALANKAN